Awasi Tarif Petugas DLLAJ Jatim Menyamar Penumpang
Kepala Bidang Angkutan Jalan DLLAJ Jatim Iskandar Sumarsono mengatakan, tim khusus akan dibagi menjadi tim pengawas taktis dan dinamis. Tim taktis akan meminta informasi kenaikan harga tiket kepada para penumpang dan tim dinamis menyamar sebagai penumpang.
”Kami sudah menyiapkan 20 orang untuk memantau langsung seluruh perusahaan otobus di Jatim. Nantinya, setiap pengawasan akan dilakukan berdasarkan trayek,” kata Iskandar.
Penetapan tarif bus ekonomi akan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Provinsi Kelas Ekonomi dan peraturan gubernur. Sedangkan untuk bus non ekonomi diserahkan pada masing-masing perusahaan angkutan.
Menurut Iskandar, pihaknya menyiapkan sanksi kepada perusahaan otobus yang terbukti melakukan pelanggaran. Mulai dari sanksi peringatan tertulis, pembekuan, pencabutan trayek, hingga larangan mengembangkan usaha mulai 2 minggu hingga 14 minggu. (red)


Post new comment