PROGRAM
PROFIL
LEMBAGA PENDIDIKAN BASIS SENI YAYASAN SENI TANAH RENCONG
“LPBS YASTAR”
Rasional
Berawal dari ide dan gagasan para seniman dan masyarakat seprofesi yang tergabung di dalam struktur organisasi Yayasan Seni Tanah Rencong (YASTAR) untuk mengembangkan salah satu bidang profesi atau kursus yang bermutu dan berkualitas dibidangnya guna meningkatkan sdm dan kreatifitas dalam menciptakan produktifitas regenerasi yang berbudaya melalui pengajaran dan pelatihan dibidang Seni dan Entertaiment khususnya yang memiliki nilai khasanah budaya local yang ada di Aceh dan Indonesia pada umumnya.
Melihat dari aspek asset seni yang ditinggalkan oleh para nenek moyang khusus di Aceh yang sampai sekarang ini masih minim dibudayakan dan dilestarikan seperti layaknya kebudayaan yang ada di berbagai wilayah Aceh seperti pemanfaatan peralatan-peralatan tradisional (rapai’e, seurunee kale) yang merupakan nilai yang estesis apabila dipadukan secara ansambel dengan peralatan modern maka akan tercipta suatu nuansa seni musik modern etnikalisisasi instrumental yang mengikuti perkembangan zaman.
Dari uraian diatas seni musik sangatlah berkaitan dengan Audio/Video (suara/Gambar) dimana para seniman musik yang membuat hasil karya dapat dipublikasi atau dipasarkan sesuai dengan permintaan pasar dunia musik dan intertaiment seperti Recording (rekaman) sehingga dapat di nikmati oleh masyarakat dalam khalayak umum karena aspirasi masyarakat untuk pengembangan mutu perlu ditingkatkan.
Dengan adanya motivasi dan dukungan dari berbagai pihak seniman dan budayawan Aceh untuk segera dibentuk salah satu devisi atau wadah kursus YASTAR yang khusus bergerak dibidang profesi pendidikan dan pelatihan dibidang seni dan entertaiment tepat guna yang memiliki status legalitas yang telah berbadan hukum dan perlu adanya akreditasi kursus ini di masa yang akan datang dengan berasaskan transparansi, akuntabilitas yang dinamis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Maka dari hal tersebut diatas untuk tahap awal yang dapat dan mampu dilakukan oleh kursus ini untuk mendapatkan legalisasi atau akreditasi Lembaga Pendidikan Basis Seni ”LPBS” yaitu melalui program pengembangan seni melalui program bimbingan dan pembinaan guna peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berkualitas bagi generasi ke regenerasi Aceh yang merupakan salah satu program bimbingan dan pelatihan profesi dibidang seni dan entertaiment untuk tujuan menciptakan kaderisasi yang mampu mandiri, berkualitas dan bermutu dibidang seni dan entertaiment tepat guna..
Visi dan Misi
Visi dan Misi LPBS YASTAR merupakan salah satu arah dan tujuan kegiatan yang berlandaskan pancasila dan asas UUD 1945 untuk mencapai kompetensi sumber daya manusia yang cerdas, adil, merata dan berbudaya melalui penyelenggaraan kursus bimbingan dan pelatihan seni yang mengarah pada teknologi tepat guna.
Visi
Menjadi salah satu lembaga yang mampu meningkatkan sdm dan kreatifitas serta wawasan regenerasi melalui pendidikan dan pelatihan seni dan entertaiment tepat guna.
Misi
- membimbing dan melatih regenerasi di bidang seni budaya dan project entertaiment (audio & video).
- mengembangkan sdm di bidang seni dan entertaimen tepat guna sehingga mampu mandiri dalam menciptakan lapangan kerja.
STRUKTUR
LPBS YASTAR
- Pembina ; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi
Prof. Jasman Ma’aruf
Hamdanil, Sp
Zulfikar
- pelindung ; Karman, SH
Muhammad Ali, SH
Hariadi, ST
- Direktur ; Kausar, MA. ST
- Sekretaris ; Siti Rama yanti
- Bendahara ; Azlia Ila Maulisa, ST
- Program Manager ; JUNIRULLAH
- Project Manager ; Hendra Susila. Amd
- koordinator ; Rahmat Akbar, SE
-
Devisi/Sub.Bidang Studi ;
- Seni
- Tari ; Ririn
- Rupa ; Ja’is
- Musik ; Junirullah
- Theater ; Wira Keusuma. Amd
- Entertaiment
- Audio ; Marzuki
- Video ; Sapril

Banda Aceh, 20 juli 2010
Direktur
Kausar, MA. ST
No : 001/LPBS.BA/VII/2010 Banda Aceh, 27 Juli 2010
Lampiran : - Kepada Yth,
Perihal : Permohonan Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Prov. Aceh
Di_
Tempat.
Dengan hormat,
lembaga pendidikan basis seni ( LPBS ) YASTAR merupakan salah satu lembaga yang bergerak di bidang seni budaya dengan arah dan tujuan kegiatan yang berlandaskan pancasila dan asas UUD 1945 untuk mencapai kompetensi sumber daya manusia yang cerdas, adil, merata dan berbudaya melalui penyelenggaraan bimbingan dan pelatihan seni yang mengarah pada teknologi tepat guna ( Project Entertaiment Art ).
Sehubungan dengan maksud tersebut diatas maka peyelenggaraan pebinaaan dan pelatihan seni budaya dengan ini LPBS memohon rekomendasi untuk memberi dukungan dalam kegiatan tersebut.
Kami tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Pemerintahan Provinsi Aceh serta sesuai dengan adat istiadat sosial dan budaya wilayah tempatan yang berbasiskan Syariah.
Demikianlah surat permohonan rekomendasi ini kami buat sebagai bahan pemberitahuan dan atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Kausar, MA. ST
Direktur
Tembusan:
- Kadis Pendidikan Kota Banda Aceh
- Kadis Kebudayaan dan Parawisata Kota Banda Aceh
- Kadis Pendidikan Tingkat II Aceh Besar
- Kadis Kebudayaan dan Parawisata Kota Banda Aceh
- Arsip

